Hi Dor
Gw parkir motor di stasiun Bojong Gede yang letaknya di pintu masuk ke peron 1. Parkiran itu bukan milik warga tapi milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI).
Bayar parkiran itu dengan kartu e-money. Petugas parkir tidak menerima uang tunai. Jadi, saat gw masuk ke area parkiran sudah menggunakan kartu itu. Kartu qw tempel dan palang pintu terbuka otomatis.
Sekedar informasi buat lu aja nih, jika lu parkir di sini, maka kendaraan lu akan langsung kena hujan dan panas karena parkirannya beratapkan langit. Gw bingung dengan fasilitas ini, seadanya.
Padahal nih ya, biaya parkir di sini selama 24 jam Rp8.000 per motor. Gw mulai parkirin motor jam 7 pagi hingga jam 8 malam. Uang yang harus gw keluarin sebesar Rp8.000. Ini lebih mahal Rp2.000 dari usaha swasta miliknya Alpa Parkir.
Gw sempat sampaikan ini ke salah satu petugas yang jaga. "Tok, biaya parkir di sini mahal dari punyanya Alpa," ungkap gw. Di Alpa, lanjutku, dengan jam yang sama hanya Rp6.000. Si Totok (nama samaran) hanya bisa senyum tipis dan menyatakan bahwa itu kebijikan kantor. "Kalau bapak parkir jam 7 pagi hingga jam 7 pagi, terhitung 24 jam cuma bayar Rp8.000," pembelaan si Totok.
"Lah, sama dengan toko sebelah donk," jawab gw. Alpa Parkir (toko sebelah), lanjut gw, jika parkir dari jam 7 pagi hingga jam 8 malam cuma Rp6.000. Tapi, biaya akan nambah Rp3.000 jika gw ambil motor diatas jam 10 malam.
"Berapa biaya kalau nginap di sini, Tok," tanya gw. Di sini kalau lu lewat satu detik dari hitungan 24 jam, jawabnya, lu akan dikenai biaya Rp15.000. "Itu jatuhnya biaya nginap,"jelasnya.
Maksudnya, ulangku, jika mulai parkir jam 7 pagi hingga jam 7 pagi lewat 01 detik, maka gw langsung bayar Rp15.000,-. "Iya dan 24 jam berikutnya lu akan bayar normal, jika lewat 01 detik maka bayar Rp15.000 lagi, begitu seterusnya," tegas Totok.
Lu bisa pahamkan Dor. Jadi, biaya parkir kendaraan roda dua di PT. KAI itu Rp8.000 per kendaraan selama 24 jam. Lewat dari 24 jam maka lu akan dihitung parkir nginap dengan biaya Rp.15.000 per motor. Entah apa pertimbangannya mematok tarif sebesar itu dengan fasilitas parkiran yang beratapkan langit.
Harapan gw, PT. KAI yang merupakan BUMN bisa mempertimbangkan biaya parkiran motor lebih murah dari pihak swasta di sekitarnya. Tidak perlu mematok biaya nginap motor sebesar Rp15.000 dengan cara perhitungan seperti diatas.
Mereka harus adil dan bisa mengurangi beban rakyat. Jika toko sebelah memberikan harga Rp6.000 dari jam 5 pagi hingga jam 10 malam, maka KAI harus melakukan hal yang sama bahkan lebih murah lagi kira-kira Rp3.000 dan biaya parki selama 24 jam cukup Rp4.000.
Itu aja cerita gw, Dor. Lu ambil yang baiknya, sebarin jika ini bermanfaat buat umat.
Salam,
EAs